Iklan

Pengusulan Pangkas Pensiun Seumur Hidup Pejabat, Baleg DPR Usul Dialihkan ke Guru Honorer dan Nakes

Pandawa Cakra
Tuesday, March 24, 2026, March 24, 2026 WIB Last Updated 2026-03-24T13:06:46Z

Foto Gambar Ilustrasi.


Jakarta || Pandawacakra.com_.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo melontarkan usulan progresif agar anggaran dana pensiun pejabat negara dialihkan sepenuhnya untuk mendongkrak kesejahteraan tenaga kesehatan (nakes) dan guru honorer. Usulan ini muncul sebagai respons atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang resmi menghapus kebijakan pensiun seumur hidup bagi anggota DPR RI dan pejabat tinggi negara lainnya.


Firman menilai, selama ini pemberian pensiun seumur hidup bagi pejabat yang hanya mengabdi selama lima tahun sangat melukai rasa keadilan masyarakat. Menurutnya, kondisi tersebut kontras dengan nasib rakyat kecil yang harus bekerja keras sepanjang hayat tanpa jaminan masa tua yang layak.


"Keputusan MK ini merupakan langkah yang adil dan patut diapresiasi. Rakyat Indonesia sudah lama menuntut keadilan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara," ujar Firman, Minggu (22/3/2026).


Politisi Partai Golkar ini mendesak agar cakupan penghapusan pensiun tersebut diperluas. Tidak hanya menyasar DPR, tetapi juga menjangkau anggota DPD RI, pejabat eselon tertentu, direksi dan komisaris BUMN, hingga kepala daerah di seluruh Indonesia.


Ia menyarankan agar penghematan besar-besaran dari pos anggaran tersebut disalurkan kepada profesi yang menjadi garda terdepan pelayanan publik. Fokus utamanya adalah memperbaiki nasib para perawat dan guru honorer yang hingga kini dinilai belum mendapatkan penghargaan finansial yang setimpal dengan dedikasi mereka.


“Mereka adalah pahlawan yang bekerja keras untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, namun sering kali belum mendapatkan penghargaan yang layak,” jelasnya.



Guna memastikan kebijakan ini segera dirasakan manfaatnya oleh rakyat, Firman meminta pemerintah tidak menunda implementasi putusan MK dengan alasan masa transisi. Ia bahkan mendorong Presiden untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) agar penghapusan fasilitas mewah pejabat ini bisa langsung dieksekusi.


"Langkah percepatan itu penting sebagai bentuk komitmen negara dalam mewujudkan kebijakan yang lebih adil dan berpihak pada kepentingan rakyat," pungkasnya. 


(Tim Red).


Komentar

Tampilkan

  • Pengusulan Pangkas Pensiun Seumur Hidup Pejabat, Baleg DPR Usul Dialihkan ke Guru Honorer dan Nakes
  • 0

Terkini