Malang, 10 Maret 2026 (Pandawa Cakra) Warga terdampak pelebaran jalan ruas gondanglegi-balekambang di desa Banjarejo kecamatan pagelaran kabupaten Malang mulai merasa senang karena hari ini dimulai kembali dilakukan pemasangan patok ukur di tanah warga terdampak
Pemasangan patok ukur tersebut dilakukan oleh tim dari dinas pertanahan (Fian) bpbjn Jawa Bali (Adi) juga dari jasa marga (hafidz)
Pemasangan patok tersebut juga di saksikan oleh pelaksana proyek jalan ruas gindanglegi-balekambang (Adi), juga hadir Kanit Intel Polsek pagelaran (supriadi) dan kasi trantib kecamatan pagelaran (Rudi).
Pemasangan patok ukur tersebut adalah salah satu tahapan pembebasan tanah warga setelah di lakukan konsultasi publik antara warga terdampak proyek dengan satker proyek (dinas pertanahan, bpjn, pupr, dll) pada 06 Januari 2026 lalu di pendopo kantor kecamatan pagelaran
Patok ukur ini di pasang di tanah warga yang sudah masuk DPPT dan belum mendapatkan ganti untung pada tahun sebelumnya
Saat salah satu warga (Dodik) di wawancara oleh awak media Pandawa Cakra, warga tersebut berharap seluruh tahapan proses ini segera selesai dan warga bisa mendapatkan ganti untung seperti warga lain yang sudah lebih dahulu mendapatkan ganti untung yang sangat besar
Di sisi lain warga (imam nastain) juga berkeluh kesah kepada perwakilan dinas pertanahan (Fian) kalau tanahnya sudah di keruk oleh proyek padahal belum ada ijin dan belum ada ganti rugi terhadap dampak ekonomi nya, karena setelah pengerukan, warga tersebut mengeluh pendapatan usaha bengkelnya berkurang karena akses masuk dari jalan ke bengkel susah disebabkan setelah selesai pengerukan drainase yang dilakukan proyek, tidak segera ditutup oleh proyek
(Cak Muiz).




