
Sambas, Kalimantan Barat – Senin, 19 Mei 2025
Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, Kabupaten Sambas diguncang gelombang demonstrasi warga desa yang mencerminkan krisis serius dalam tata kelola pemerintahan desa. Empat desa—Pelimpaan, Kubangga, Pusaka, dan Tambatan—menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Inspektorat Kabupaten Sambas. Mosi tidak percaya, dugaan penyalahgunaan anggaran, minimnya transparansi, hingga persoalan moral aparatur desa, menjadi alasan utama masyarakat bergerak.
Aksi yang dipimpin masyarakat Desa Pelimpaan pada Senin, 19 Mei 2025, menjadi puncak kemarahan warga. Mereka datang dengan spanduk bertuliskan "Mosi Tidak Percaya kepada Kepala Desa, Sekdes dan Kasi Kesejahteraan". Aksi ini menunjukkan bahwa lapisan bawah pemerintah, yakni desa, yang seharusnya menjadi ujung tombak pelayanan publik, justru mengalami krisis legitimasi dari masyarakatnya sendiri.
KETUA DPD LSM MAUNG KALBAR, ANDRI MAYUDI.
Dalam pernyataan kerasnya, Ketua DPD LSM MAUNG Kalbar mengungkapkan bahwa gelombang unjuk rasa ini bukanlah sekadar dinamika lokal, tetapi merupakan refleksi kegagalan sistemik dalam pengawasan dan pembinaan pemerintahan desa di kab.Sambas.
“Kita menyaksikan dalam waktu dua bulan, empat desa melakukan aksi demonstrasi karena merasa dikhianati oleh aparatur desanya sendiri. Ini bukan sekadar alarm, tapi lonceng kematian kepercayaan publik jika tak segera ditanggapi dengan serius oleh Bupati, Inspektorat, hingga Dinas PMD. Ada pembiaran sistemik. Camat sebagai pembina pemerintahan desa ke mana? DPRD yang seharusnya jadi wakil rakyat juga terlalu sunyi.”
Andri juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang seharusnya menjadi lembaga kontrol internal desa.
Fungsi BPD lumpuh. Ada laporan RAB yang dirahasiakan. Ini penghinaan terhadap prinsip tata kelola pemerintahan terbuka. Bagaimana bisa sebuah desa mengelola ratusan juta Dana Desa tapi tidak melibatkan rakyatnya dalam pengawasan?”
*KRISIS LEGITIMASI DESA: DARI KASUS MORAL HINGGA KORUPSI STRUKTURAL*
Desa Pusaka (April 2025) diwarnai dugaan perselingkuhan antara Kepala Desa dan Sekdes yang memicu gejolak sosial. Masyarakat menuntut keduanya dinonaktifkan. Meskipun beredar surat nikah siri, publik tak puas dan merasa ini hanya akal-akalan untuk membenarkan pelanggaran moral aparatur desa.
Desa Kubangga (14 Mei 2025) menyoroti penyelewengan pengelolaan Dana Ketahanan Pangan, BUMDes mati suri, renovasi kantor desa yang tak jelas, hingga pungutan liar SKT tanah sebesar 10% dari harga transaksi. Inspektorat dinilai lamban menanggapi keluhan warga.
Desa Tambatan (25 Maret 2025) diprotes karena Kepala Desa bertindak sebagai pemborong proyek pembangunan balai desa. Tidak ada peran TPK, tidak melibatkan Kasi Kesra. Masyarakat menilai praktik ini sarat konflik kepentingan dan berpotensi korupsi.
kami menilai bahwa apa yang terjadi di Kabupaten Sambas merupakan bentuk pelemahan checks and balances di level lokal.
“Desentralisasi harus berjalan dengan pengawasan ketat. Jika desa menjadi negara kecil yang tidak diawasi, maka terbentuklah oligarki lokal. Ini bahaya laten demokrasi. Pemerintah pusat dan provinsi harus segera turun tangan.”
REKOMENDASI DAN TEGASAN UNTUK PEMERINTAH DAERAH.
1. Inspektorat Sambas harus segera melaporkan hasil audit ke publik agar tidak ada ruang spekulasi.
2. Dinas PMD Sambas wajib mengevaluasi kinerja Camat dan lakukan pembinaan ulang terhadap seluruh aparatur desa.
3. DPRD Kabupaten Sambas harus menginisiasi Pansus Tata Kelola Dana Desa.
4. Bupati Sambas sebagai pemegang mandat publik, harus memberikan pernyataan resmi dan langkah konkret pemulihan kepercayaan publik.
Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan tegas, dikhawatirkan gelombang ketidakpercayaan publik akan semakin luas. Dan ketika masyarakat tidak lagi percaya kepada pemimpin desanya, maka yang rusak bukan hanya sistem, tapi juga pondasi demokrasi lokal yang selama ini dijaga.
“Empat desa sudah bicara, bagaimana kalau delapan, sepuluh, atau dua puluh desa ikut turun ke jalan? Jangan tunggu krisis berubah menjadi anarki,” tutup Andri Mayudi
Sumber : Divisi Humas DPD LSM MAUNG Kalbar.
(Prana).