Iklan

Kolok Goblok dan Bantengan Lereng Semeru Sah Jadi Warisan Budaya Nasional, Malang Kian Kukuhkan Identitas

Pandawa Cakra
Monday, February 23, 2026, February 23, 2026 WIB Last Updated 2026-02-23T16:56:35Z

 


Malang || Pandawa Cakra.com__.

Kebudayaan Kabupaten Malang kembali menorehkan capaian membanggakan. Dua tradisi khas daerah, Kolok Goblok dan Bantengan Lereng Semeru, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia oleh Pemerintah Pusat.


Pengakuan tersebut diterima secara simbolis oleh Bupati Malang, Sanusi, dalam agenda Penyerahan Apresiasi Seniman, Tunjangan Kehormatan Juru Pelihara Cagar Budaya dan Warisan Tak Benda Indonesia yang digelar di Taman Krida Budaya Jawa Timur, Minggu (22/2) petang.


Penyerahan sertifikat WBTB disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga dan melestarikan kekayaan budaya daerah agar tetap hidup di tengah masyarakat.

Dalam sambutannya, Khofifah menegaskan bahwa keberlanjutan budaya tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan kolaborasi erat antara pelaku seni, juru pelihara cagar budaya, serta pemerintah daerah agar warisan leluhur tidak sekadar menjadi arsip sejarah, tetapi terus dipraktikkan dan diwariskan lintas generasi.


Acara tersebut juga menjadi momentum apresiasi bagi para pegiat budaya. Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyerahkan penghargaan kepada 500 seniman dan 148 juru pelihara cagar budaya, sekaligus mendistribusikan 46 sertifikat WBTB kepada 22 kabupaten/kota di Jawa Timur. Ratusan pelaku budaya hadir mengenakan busana tradisional khas daerah masing-masing, menghadirkan suasana penuh warna dan kebanggaan.


Bagi Kabupaten Malang, pengakuan atas Kolok Goblok dan Bantengan Lereng Semeru bukan sekadar capaian administratif, melainkan penegasan identitas budaya masyarakatnya. Tradisi tersebut mencerminkan nilai kebersamaan, spiritualitas, serta kearifan lokal yang telah tumbuh dan berkembang di tengah kehidupan warga, khususnya di kawasan lereng Semeru.


Pemerintah Kabupaten Malang berkomitmen untuk terus memperkuat pelestarian budaya melalui pembinaan komunitas seni, regenerasi pelaku budaya, serta promosi yang lebih luas. Dengan pengakuan resmi sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, diharapkan kedua tradisi tersebut semakin dikenal dan tetap lestari sebagai kebanggaan masyarakat Malang dan Jawa Timur.


(Nng).


Komentar

Tampilkan

  • Kolok Goblok dan Bantengan Lereng Semeru Sah Jadi Warisan Budaya Nasional, Malang Kian Kukuhkan Identitas
  • 0

Terkini