Kota Pasuruan || Pandawa Cakra.Com_.
Upaya serius dalam memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui koperasi di Kota Pasuruan ditandai dengan digelarnya Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi, Daya Krisis, dan Mikro Peluang (KDKMP) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 4 hingga 6 November 2025, di Hotel BJ Perdana, Kota Pasuruan.
Mengusung tema strategis "SDM dan Talenta Unggul Menuju Indonesia Emas 2045," pelatihan ini merupakan inisiasi dari Kementerian Koperasi melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Kecil Menengah Provinsi Jawa Timur, yang didelegasikan kepada Dinas Koperasi setempat.
Jadwal Padat dan Kehadiran Pejabat
Dalam sambutan pembukaan, Sulton perwakilan panitia menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Kepala Dinas (Kadis) Koperasi yang berhalangan karena menghadiri acara dengan Menteri ATR/BPN dan Menteri UKM. Dijelaskan pula bahwa Wali Kota Adi wibowo sebetulnya sangat ingin membuka acara untuk memberi semangat pada KDKMP di Pasuruan.
"Insyaallah, kalau tidak ada halangan, nanti sore Bapak Kadis dan Bapak Wali Kota akan hadir untuk menyemangati teman-teman KDKMP yang ada di Kota Pasuruan," jelas Sulton.
Pelatihan selama tiga hari ini akan diisi oleh narasumber tunggal, Sulton, seorang pakar yang berkantor di Balai Latihan Koperasi Provinsi Jawa Timur di Malang. Sulton akan menyampaikan beberapa materi penting sepanjang kegiatan.
Mekanisme Pelatihan dan Dukungan Administrasi
Panitia juga menjelaskan beberapa mekanisme pelatihan yang harus diikuti oleh para peserta:
1. *Pre-test dan Post-test Wajib:* Peserta diwajibkan mengisi *pre-test* di awal untuk mengukur pemahaman awal, dan *post-test* di hari terakhir sebagai tolak ukur keberhasilan pelatihan.
2. *Presensi Online:* Peserta wajib mengisi presensi secara daring setiap hari selama kegiatan berlangsung.
3. *Pembukaan Rekening BNI:* Untuk mempermudah dan mempercepat penyaluran uang saku dan uang transport, pihak panitia bekerja sama dengan BNI untuk memfasilitasi pembukaan rekening *tanpa setoran awal* dan tanpa potongan biaya transfer.
4. Arsip Legalitas: Seluruh dokumen administrasi dan legalitas kegiatan akan dikumpulkan dalam satu folder untuk arsip masing-masing koperasi.
5. Pendataan Digital: Panitia meminta bantuan peserta untuk mengunggah perkembangan koperasi mereka di platform digital seperti *Simkopdes* atau *Mikrosip* yang telah dibantu pembuatannya oleh Dinas Koperasi.
Penguatan Pendampingan Bisnis
Salah satu fokus utama yang diperkenalkan dalam acara ini adalah sistem pendampingan yang lebih intensif dari Kementerian. Panitia memperkenalkan dua komponen utama:
Business Assistant (BA): Akan mendampingi pengurus KDKMP secara langsung dan rutin di lapangan untuk membantu pengembangan dan pengelolaan bisnis koperasi.
Project Manager Officer (PMO) Bertugas mengolah data dari BA dan mengelola proyek secara keseluruhan.
Selain itu, Dinas Koperasi Kota Pasuruan juga memiliki tim pendamping lokal yang siap membantu, termasuk Pak Bimo (Kepala Seksi), dua pengawas (Mbak Reine dan Mbak Luluk), serta dua tenaga pendamping koperasi (Mas Bumedi dan Mas Bayu).
Di sisi kelembagaan, Pemerintah Kota Pasuruan telah membentuk Satgas Kecamatan di setiap kecamatan, yang melibatkan Lurah sebagai Ketua Pengawas Koperasi ex officio. Satgas ini juga mengikutsertakan berbagai instansi seperti Polres, Kejaksaan, dan TNI, menunjukkan dukungan lintas sektor untuk percepatan pengembangan koperasi di Pasuruan.
Acara dibuka dengan harapan agar kegiatan ini berjalan lancar dan membawa manfaat besar bagi pengembangan koperasi, dan diakhiri dengan pembacaan doa.
Sumber : Pasukan08.com
(Red).




